Namun di lain sisi, kata Hanif, kerugian nyata akan tampak dalam mekanisme checks and balances. Sebab, Menteri Keuangan memiliki kekuasaan tanpa pengawasan dari Menteri atau institusi lain.
"Jika Menteri Keuangan memiliki kekuasaan yang besar, tanpa pengawasan yang cukup dari Menteri atau institusi lain, maka dapat mengarah pada keputusan yang mungkin tidak sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan sektor lain dan terlalu berfokus pada sejumlah kebijakan fiskal saja," kata dia.
Sementara untuk menilai apakah keputusan ini dapat berdampak dalam mengatasi kebocoran anggaran, Hanif menilai hal ini membutuhkan analisis dan riset lebih lanjut.
Sebagai informasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menyampaikan, saat ini Kemenkeu berada langsung di bawah koordinasi Presiden.