Golongan IV Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500-Rp5.407.400
- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp3.393.400-Rp5.576.500
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300-Rp5.750.900
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200-Rp5.930.800.
Gaji paspampres dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk pangkat, masa kerja, dan jabatan dalam satuan tersebut. Secara umum, gaji paspampres terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, serta berbagai insentif lainnya.
(Shifa Nurhaliza Putri)