sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Cium Bau Money Laundering Pada Pajak Karbon, Ini Tindakan PPATK

Economics editor Michelle Natalia
31/03/2022 13:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencium potensi money laundering atau pencucian uang pada kebijakan pajak karbon.
Menkeu Cium Bau Money Laundering Pada Pajak Karbon, Ini Tindakan PPATK. (Foto: MNC Media)
Menkeu Cium Bau Money Laundering Pada Pajak Karbon, Ini Tindakan PPATK. (Foto: MNC Media)

Ancaman korupsi pada pajak karbon berpotensi terjadi pada semua tahapan mulai dari tahapan development policy sampai dengan implementation policy atas pajak karbon yang berdampak pada kerugian negara.

“Sebagai wujud dukungan atas upaya pemerintah dalam penurunan emisi karbon dan menuju ekonomi hijau (green economy) serta segera diberlakukannya pajak karbon, PPATK selaku vocal point di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU mengintrodusir dan mendorong mitigasi risiko atas kebocoran penerimaan negara yang berasal dari pajak karbon, serta menjaga efektivitas upaya pengurangan emisi melalui pengenaan pajak karbon kepada pelaku usaha,” tegasnya.

Ivan menjelaskan, upaya PPATK dalam mengawal pajak karbon ini sebagai respons atas potensi ancaman kejahatan global seperti carbon fraud atau carbon scam yang telah terjadi di Jerman dan Perancis.

Kemudian, ancaman tindak pidana korupsi seperti penelitian dari Anti-Corruption Resource Center yang menyatakan bahwa korupsi dapat mengurangi efektivitas pajak karbon yang terjadi mulai dari tahapan penyusunan kebijakan sampai dengan manipulasi data emisi, penggelapan pajak dan pendapatan pajak.

Selain itu, ancaman tindak pidana pencucian uang seperti temuan INTERPOL yang memuat informasi mengenai hasil tindak pidana pajak karbon sering dilakukan upaya penyembunyian dan penyamaran melalui sektor jasa keuangan, khususnya yang berasal dari penggelapan pajak karbon. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement