IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku mencium potensi penyalahgunaan penetapan pajak karbon. Dia menduga, kebijakan ini bisa dijadikan sarana untuk pencucian uang (money laundering) dan illegal financial trafficking atau keuangan ilegal (illicit financing).
Illicit financing dan money laundering di dunia dikontribusikan oleh tindakan-tindakan kriminal. Yang paling tinggi, sebut Sri, adalah narkotika.
"Untuk kegiatan narkotika itu USD344 miliar estimasi value keuangan ilegalnya. Yang kedua, kegiatan produksi dan perdagangan barang-barang palsu atau counterfeit mencapai USD288 miliar," ujar Sri dalam PPATK 3rd Legal Forum di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Yang ketiga, lanjut Sri, adalah di bidang lingkungan yang mencapai USD281 miliar, dan ini tidak hanya dari sisi kejahatan dan nilainya yang besar, tapi juga kerusakan lingkungan yang terjadi atas tindakan kriminal di bidang lingkungan.
"Yang mungkin cukup mengkhawatirkan, dampak dan biaya dari kejahatan lingkungan setiap tahunnya naik 5-7%, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi dunia. Ini artinya kegiatan kriminal yang merusak lingkungan ini menghasilkan uang, dan kemudian uangnya dicuci melalui money laundering, itu jauh lebih cepat dari kegiatan ekonomi yang legitimate dan legal," ungkap Sri.