IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menganggap kejahatan pencucian uang (money laundering) sudah dalam level mengancam jiwa manusia, salah satunya pendanaan untuk kejahatan terorisme.
"Kalau saya ingat PPATK soal money laundering, ingatan saya itu sangat jauh ke belakang. Tapi kira-kira di tahun 2000, saat saya sedang di Georgia dan Atlanta, Amerika Serikat. Hari pertama saya datang, minggu pertama kita tinggal dan anak saya mulai sekolah, pagi itu tanggal 11 September 2000, waktu saya drop anak saya sekolah, lalu saya pulang dan menyalakan TV terjadilah apa yang disebut accident atau serangan terorisme di New York," ungkap Sri Mulyani dalam PPATK 3rd Legal Forum, di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Insiden itu mengubah banyak hal, termasuk dua tahun kemudian Sri diminta pemerintah Indonesia untuk pindah dari Atlanta ke Washington DC untuk menjadi Executive Director IMF.
"Di situ saya baru menyadari, tahun 2002, dua tahun setelah tragedi 11/9, pembahasan di forum IMF mengenai anti money laundering dan pendanaan untuk terorisme menjadi sangat penting. Itu diadopsi menjadi berbagai kegiatan di dunia karena ancaman kejahatan pencucian uang tidak hanya berimplikasi dari sisi sosial, ekonomi dan finansial, tapi sudah sampai mengancam pada jiwa manusia. Dan itulah kemudian Anti Money Laundering and Finance of Terrorism (AMLFT) yang kemudian diangkat pada pertemuan G20," terang Sri.
Dia menyebutkan, G20 dibentuk untuk level menteri keuangan dan gubernur bank sentral adalah ketika pasca krisis ekonomi 1997-1998. Kemudian terjadi global financial crisis 2008-2009, maka forum G20 pada level menteri keuangan dan bank sentral dielevasi ke pertemuan antar pemimpin negara. Di sanalah lahir G20 Summit tahun 2009 sebagai respon dari global financial crisis.