sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Purbaya Belum Terima Surat Menperin Terkait Insentif Kendaraan Listrik 2026

Economics editor Anggie Ariesta
04/01/2026 16:03 WIB
Purbaya memberikan sinyal positif bahwa persoalan insentif ini akan segera ditindaklanjuti.
Menkeu Purbaya Belum Terima Surat Menperin Terkait Insentif Kendaraan Listrik 2026
Menkeu Purbaya Belum Terima Surat Menperin Terkait Insentif Kendaraan Listrik 2026

Sementara itu, juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif membenarkan bahwa usulan skema insentif otomotif 2026 telah dikirimkan.

Hingga saat ini, pemerintah masih menutup rapat mengenai detail besaran maupun kriteria kendaraan yang akan mendapatkan subsidi atau keringanan pajak di tahun 2026,

Kemenperin menyatakan bahwa substansi usulan tersebut masih bersifat rahasia dan menjadi materi pembahasan internal antar-kementerian.

Ketidakpastian ini diharapkan segera berakhir mengingat sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik, membutuhkan katalis kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan dan investasi hijau di Indonesia.

Sinergi antara Kemenperin dan Kemenkeu akan menjadi penentu apakah harga kendaraan listrik tahun ini tetap kompetitif bagi masyarakat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement