IDXChannel - Pemerintah menggelontorkan Rp744,77 triliun untuk menangani covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional tahun ini akibat dampak pandemi. Anggaran sebesar itu sangat rawan dikorupsi.
Hal tersebut seperti diungkapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengatakan, uang negara untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) masih rawan disalahgunakan.
"APBN dan APBD yang bekerja luar biasa keras dalam situasi COVID seperti yang tadi saya sampaikan memang terus didesain dalam situasi yang terus fleksibel. Dalam situasi ini mungkin bisa terjadi moral hazard atau penyelewengan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (21/10/2021).
Kata dia, Pemerintah dalam menangani pandemi dan memulihkan perekonomian dapat berjalan dan menghasilkan manfaat atau hasil nyata, memerlukan sinergi antar lembaga untuk mengawasi jalannya program. Ini dibutuhkan agar APBN sebagai instrumen yang bekerja di hampir semua bidang, baik bidang kesehatan, sosial, hingga infrastruktur menghasilkan dampak optimal.
“Dalam situasi yang sangat genting, yang memaksa, dan emergency, kita tetap fokus untuk bisa menggunakan instrumen keuangan negara secara efektif, fleksibel, namun akuntabel, dan tetap dijaga dari sisi tata kelolanya,”katanya.