“Pemerintah terus mendorong agar industri yang memiliki potensi ekonomi tinggi, seperti informasi dan teknologi, keuangan, pendidikan, serta kesehatan, ini pun juga akan didorong melalui special economic zone atau KEK,” lanjutnya.
Saat ini pemerintah telah menetapkan 19 Kawasan Ekonomi Khusus, yang terdiri dari 11 kawasan industri dan 8 pariwisata. Sebanyak 12 kawasan telah beroperasi, dan 7 masih dalam tahap pembangunan.
Beriringan dengan Covid-19, menurut Airlangga pemerintah juga berupaya untuk pemulihan ekonomi melalui peningkatan Investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
Seperti pengembangan substitusi impor yang juga meciptakan peningkatan lapangan kerja dan terus mendukung industri yang berorientasi ekspor. (NDA)