IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta kepada seluruh Kementerian dan Lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belanja menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.
"Untuk itu, seluruh kementerian lembaga dan BUMN diharapkan segera dapat menggunakan KKP Domestik di instansi masing-masing. KKP domestik ini juga kiranya dapat diadopsi dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah," kata dia dalam sambutan peluncuran KKP Domestik yang dipantau secara virtual, Senin (29/8/2022).
Sekadar informasi, pengembangan KKP Domestik adalah bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait penggunaan transaksi non-tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.
"KKP Domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan dalam belanja barang dan jasa pemerintah," kata Luhut.