Selain itu, Luhut menambahkan, peluncuran ini nantinya terkait dengan transaksinya akan menjadi milik Bank Indonesia dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita.
Lebih lanjut, penerapan KKP Domestik juga merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dalam pertumbuhan usahanya. "Melalui KKP domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM," tandasnya. (FAY)