Sedekah masker juga menjadi perhatian dalam rapat kabinet tersebut. Ini karena tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal. Apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes, penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," ujarnya.
Seperti diketahui PPKM Darurat semula diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini semulai diterapkan pada wilayah Jawa dan Bali karena lonjakan kasus Covid-19. (TYO)