Muhadjir mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Karena itu, butuh kerja keras bersama semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dukungan organisasi kemasyarakatan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan kunci penyebab stunting.
"Percepatan penurunan stunting perlu terus diperbaiki melalui berbagai evaluasi dan disesuaikan dengan kultur, sumber pangan lokal, upaya-upaya berkelanjutan sehingga menjadi budaya perbaikan gizi bagi penerus bangsa," ucap Muhadjir dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (24/8/2021).
Dia menerangkan, saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan menunjuk Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Menko Muhadjir ditunjuk sebagai wakil ketua pengarah di bawah Wapres KH Ma'ruf Amien sebagai ketua pengarah.
Dalam Perpres tersebut ditekankan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa adalah kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Kolaborasi dan koordinasi di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan desa sangat diperlukan.
Ditekankan juga dalam penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai tingkat Desa harus dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diketuai oleh Pimpinan Daerah masing-masing dan intervensi yang dilakukan oleh K/L, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota dilakukan secara konvergen dan terintegrasi.