Guna mengantisipasi hal tersebut, Kominfo telah melakukan langkah strategis dari hulu ke hilir yakni strategi upstream atau arus hulu midstream atau arus tengah dan downstream atau arus hilir.
Dalam strategi upstream, Kominfo melakukannya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital dengan melaksanakan kegiatan literasi digital untuk mengkultivasi kultur kesadaran perlindungan privasi dan data pribadi.
Gerakan ini menargetkan menjangkau 12,48 juta peserta di 514 kabupaten dan kota setiap tahunnya.
Sementara, untuk menjalankan strategi kedua yakni di midstream, Kominfo mengambil tiga upaya yaitu pemutusan akses terhadap platform pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui Appstore atau Playstore. Kedua berkaitan dengan pengamanan data pribadi pengguna dan penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi.
Serta ketiga penerbitan klarifikasi terhadap hoaks atau disinformasi melalui kerja sama lintas pihak, dengan kementerian dan lembaga diantaranya OJK, BSSN, Kementerian Agama, Kemendikbudristek, Kementerian Investasi, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemendag dan PPATK serta kementerian lainnya.