sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkominfo Ambil Tindakan Tegas Bagi Fintech Ilegal dengan Pemutusan Akses

Economics editor Intan Rakhmayanti
20/08/2021 17:49 WIB
Perkembangan industri fintech tidak terlepas dari berbagai ancaman online.
Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech

Guna mengantisipasi hal tersebut, Kominfo telah melakukan langkah strategis dari hulu ke hilir yakni strategi upstream atau arus hulu  midstream atau arus tengah dan downstream atau arus hilir.

Dalam strategi upstream, Kominfo melakukannya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital  dengan melaksanakan kegiatan literasi digital untuk mengkultivasi kultur kesadaran perlindungan privasi dan data pribadi.

Gerakan ini menargetkan menjangkau 12,48 juta peserta di 514 kabupaten dan kota setiap tahunnya.

Sementara, untuk menjalankan strategi kedua yakni di midstream, Kominfo mengambil tiga upaya yaitu pemutusan akses terhadap platform pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui Appstore atau Playstore. Kedua berkaitan dengan pengamanan data pribadi pengguna dan penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi.

Serta ketiga penerbitan klarifikasi terhadap hoaks atau disinformasi melalui kerja sama lintas pihak, dengan kementerian dan lembaga diantaranya OJK, BSSN, Kementerian Agama, Kemendikbudristek, Kementerian Investasi, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemendag dan PPATK serta kementerian lainnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement