IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023.
Menurut Budi, ia mendapatkan informasi tersebut dari manajemen TikTok saat dipanggil beberapa waktu yang lalu.
"Saya tanya ke TikTok, kamu kan ijinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce, jadi tidak ada yang dilanggar kalau menurut UU yang berlaku," kata Budi saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Budi menyebut dirinya baru mengetahui perizinan tersebut karena izin bisnis e-commerce bukan di Kementerian Informasi dan Informatika, melainkan ada di Kementerian Perdagangan.
Dia juga menuturkan bahwa saat bertemu dengan TikTok ia meminta agar pihak TikTok memberikan bantuan kepada para pedagang berupa pelatihan berjualan online.