Disisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Haris mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar memperhatikan aspek legalitas dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Sebab, kata dia, pemerintah wajib melindungi kekayaan intelektual atau hasil karya dari para pelaku UMKM.
"Sayangnya, pelaku UMKM belum punya kesadaran lindungi inovasi dan kreatifitasnya. Kekayaan intelektual adalah intangible asset baik itu hak cipta, merek, indikasi geografis, rahasia dagang maupun desain. Padahal ini penting buat daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan pada kekuatan modal tapi kreativitasnya, ini yang harus dilindungi," ungkap Freddy Haris. (TIA)