IDXChannel - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menyatakan bahwa kekayaan intelektual Indonesia berada di posisi ketiga dari seluruh dunia. Peringkat kekayaan intelektual Indonesia, kata Yasona, berada di bawah Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Demikian diungkapkan Yasonna Laoly saat menghadiri acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021 melalui virtual yang ditayangkan oleh kanal YouTube DJKI Kemenkumham pada Senin (26/4/2021).
Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia mencatatkan kontribusi kekayaan intelektual sebesar Rp1.105 triliun pada 2019. Atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
"Ini mencatatkan Indonesia berada di posisi ketiga setelah AS dan Korsel dalam persentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan Intelektual terhadap PDB," kata Yasonna.
Capaian Indonesia tersebut, menurut Yasonna, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Di mana, ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual harus sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital.