sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkunham Minta Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggaran Oknum Notaris  

Economics editor Muhammad Farhan
17/03/2022 11:49 WIB
Menkumham Yasonna H. Laoly meminta sanksi tegas bagi oknum notaris yang tidak profesional dan bertanggungjawab. 
Menkunham Minta Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggaran Oknum Notaris   (Dok.MNC)
Menkunham Minta Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggaran Oknum Notaris   (Dok.MNC)

Bagi notaris yang terbukti melanggar kode etik dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian dengan tidak hormat.  Pasal 6 Kode Etik Notaris menyatakan bahwa Dewan Kehormatan Pusat berwenang memberikan rekomendasi disertai usulan pemecatan sebagai notaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement