sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perpres dari Prabowo

Economics editor Binti Mufarida
08/01/2025 21:05 WIB
Menpan RB masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perpres dari Prabowo. (Foto: MNC Media)
Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perpres dari Prabowo. (Foto: MNC Media)

Untuk jangka pendek, Rini menyebut pihaknya belum fokus pada perpindahan ASN ke IKN termasuk penyesuaian data dan pemetaan pegawai menjadi prioritas utama.

“Jangka pendeknya, kalau jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang kita belum menyentuh terlebih dahulu nih sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Kan saya enggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” ujarnya.

Di sisi lain, Rini mengatakan Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa persiapan IKN tidak hanya menyangkut pembangunan gedung, tetapi juga infrastruktur pendukung seperti sanitasi.

Sementara, Presiden Prabowo mengungkapkan akan berpindah ke IKN secara politik bersama dengan DPR, MPR, dan MK yang direncanakan pada 2028. Dengan begitu, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi dan arahan Perpres yang akan segera diterbitkan.

“Iya, nanti kan arahan Presiden kan beberapa waktu mungkin sering mendengar bahwa Presiden berpindah secara politik kan 2028, DPR, MPR, MK, segala macam gitu. Nah tentunya Pak Basuki sudah mulai mempersiapkan, ini karena persiapan itu kan bukan sekedar gedung, tetapi mungkin sanitasi di sekelilingnya itu juga harus dipersiapkan,” kata Rini.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement