sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Minta Sri Mulyani Konsisten Buat Kebijakan Dukung Industri Tekstil

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
21/06/2024 12:18 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani konsisten mendukung industri tekstil.
Menperin Minta Sri Mulyani Konsisten Buat Kebijakan Dukung Industri Tekstil. Foto: MNC Media.
Menperin Minta Sri Mulyani Konsisten Buat Kebijakan Dukung Industri Tekstil. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani konsisten mendukung industri tekstil.

Menteri Agus menilai terdapat inkonsistensi lantaran Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Kain yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022 hingga saat ini belum terbit perpanjangannya.

"Di sinilah salah satu letak inkonsistensi pernyataan Menkeu. Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT, namun di sisi lain, lambat atau tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri," kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Agus menyampaikan bahwa Kementeriannya dalam lima tahun terakhir berupaya melakukan penyelamatan industri TPT nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik

Terhadap persaingan global, Kemenperin terus berupaya untuk memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi.

Sebagaimana diketahui produk-produk barang jadi buatan Indonesia seperti pakaian jadi dan alas kaki telah mendapatkan tempat tersendiri di negara tujuan ekspor, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Uni Eropa.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tariff barrier dan nontariff barrier," ujarnya.

Agar kondisi industri TPT nasional terus terjaga di tengah terjadinya penurunan ekspor, Kemenperin mendorong penyerapan produk TPT di pasar domestik. 

Namun, daya saing industri TPT nasional di pasar domestik terganggu oleh importasi produk sejenis, terutama produk TPT hilir dalam jumlah besar, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.

"Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia," kata Agus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement