Selain kepada sektor otomotif, pemberian insentif juga berlaku untuk industri padat karya. Menperin menyebut pemerintah menyiapkan insentif stimulus untuk menjaga kinerja industri padat karya melalui skema pembiayaan dengan tujuan untuk membantu meningkatkan produktivitas industri.
"Tujuannya tentu untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dalam rangka merevitalisasi mesin, ini penting karena mesin menjadi kunci agar proses produksi lebih efisien dan juga meningkatkan produktivitas. Dan juga kredit investasi, untuk mengakomodir kebutuhan kredit modal kerja dengan subsidi 5 persen," tutur Menperin.
(Febrina Ratna)