IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menambah program baru berupa pemberian bantuan non tunai kepada 5,9 juta keluarga usulan daerah. Penerima manfaat akan diberikan bantuan senilai Rp.200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021 yang disalurkan melalui Himbara menggunakan mekanisme non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Risma menuturkan jika pencairannya tidak dapat dilakukan melalui mekanisme kartu maka akan di lanjutkan menggunakan kartu elektronik.
"Karena itu kemudian kita komunikasi dengan BI dan OJK supaya bank bisa membuat kartu elektronik supaya lebih cepat tidak perlu mencetak kartu. Jadi mekanismenya bukan hanya di kami saja tapi ada mekanisme di bank yang cukup membutuhkan waktu juga,"jelasnya pada Rabu malam,(21/07/2021).
Ia menambahkan hal tersebut dilakukan jika pada prosesnya pengajuannya masih terkendala dalam mekanisme administrasi dimana pihak bank yang dituju membutuhkan proses sekitar satu bulan dalam menyiapkan kartu sembako tersebut.
"Yang 5,9 itu tidak mudah juga administrasinya karena sebetulnya dia (Himbara) butuh 1 bulan, karena harus ada kartu ATM, KTP, KK dll. Kemarin kita menawar butuh satu minggu mudah-mudahan bisa bahkan kita sudah komunikasi dengan OJK dan BI,"urai Mensos Risma.