sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Risma Minta Pemda Aktif Perbaiki Sistem Atasi Persoalan Bansos

Economics editor Widya Michella
08/09/2021 07:40 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini minta pemerintah daerah (Pemda) aktif melakukan perbaikan sistem bansos.
Mensos Risma Minta Pemda Aktif Perbaiki Sistem Atasi Persoalan Bansos (Dok.MNC Media)
Mensos Risma Minta Pemda Aktif Perbaiki Sistem Atasi Persoalan Bansos (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Sosial Tri Rismaharini minta pemerintah daerah (Pemda) aktif melakukan perbaikan sistem guna mengatasi persoalan bantuan sosial (bansos), mulai dari proses, penyaluran hingga diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. 

Dalam Diskusi Sespimti Polri Dikreg ke 30 Tahun 2021,Selasa (7/9) ia menyebut ternyata masih ada pemda yang tidak aktif dan tidak peduli lalu berdampak pada tidak akuratnya penerima bantuan di daerahnya. Bahkan ada pemda tidak melakukan pembaruan data selama 10 tahun maka tidak heran jika data di lapangan berbeda dengan data Dukcapil karena tidak adanya informasi seperti pindah alamat dan domisili, meninggal dan lain sebagainya. 

“Pernah suatu ketika saya diprotes masyarakat karena tidak menerima bantuan padahal sebelumnya menerima, setelah ditelusuri ternyata dia pindah alamat dan tidak menginformasikan pada ketua RT/RW setempat,” imbuh Mensos demikian dikutip pada laman resmi Kemensos,Rabu,(08/09/2021).

Sehingga dalam melakukan perbaikan sistem juga perlu menerjunkan tim Kementerian Sosial (Kemensos) ke lapangan untuk mengetahui persis permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
 
“Perbaikan sistem itu berat tapi harus dilaklukan untuk merubah ke arah yang lebih baik dimulai dari pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelas Mensos. 

Untuk pengawasan penyaluran bansos Kemensos terus bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement