Dia menjelaskan bahwa banyaknya usulan dari daerah hingga kini belum dimasukkan. Karena terbatasnya kuota penerima PBI-JK yang diberikan pemerintah.
"Tapi daerah sudah mengusulkan banyak sekali bahkan melebihi dari ini. Tapi belum bisa kami masukkan Karena kuota nya hanya 96.8 juta,"katanya.
Lebih lanjut dia telah menyurati terkait penambahan kuota PBI-JK agar sesuai dengan RPJMN. Dengan begitu maka setidaknya akan ada tambahan 5 juta kuota untuk daerah.
"Saya sudah buat surat penambahan untuk kuota sesuai RPJM karena 111.4 juta jadi masih kurang lebih 5 juta ditambah. Memang permintaan nya banyak sekali, apalagi daerah mengajukan terus kami tidak bisa penuhi,"ujarnya.
"Kami khawatir kalau kami enggak post, waktu sakit mereka enggak bisa berobat. Nanti jadi masalah karena itu kami usulkan kalau nanti bisa dibantu itu menjadi 111.4 juta," ucap dia.