sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mentan Heran Harga TBS Sawit Turun saat Dolar AS Tembus Rp18 Ribu: Ini Anomali

Economics editor Tangguh Yudha
08/06/2026 15:00 WIB
Amran mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS seharusnya menjadi faktor pendorong kenaikan harga komoditas ekspor.
Mentan Heran Harga TBS Sawit Turun saat Dolar AS Tembus Rp18 Ribu: Ini Anomali. (Foto Tangguh/IMG)
Mentan Heran Harga TBS Sawit Turun saat Dolar AS Tembus Rp18 Ribu: Ini Anomali. (Foto Tangguh/IMG)

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan anomali karena terjadi di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

Amran mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS seharusnya menjadi faktor pendorong kenaikan harga komoditas ekspor. Maka dari itu, dia mengaku heran mengapa fenomena ini terjadi.

"Ini ada anomali di saat ini harga harusnya naik, bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih 10 persen. Ya harus naik. Tidak ada alasan turun," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Dia memerangkan, pemerintah telah meminta penjelasan dari berbagai pemangku kepentingan industri sawit terkait penurunan harga tersebut. Namun, hingga kini belum ada alasan yang dinilai dapat menjelaskan fenomena tersebut secara memadai.

Amran menyebut dalam pertemuan yang melibatkan asosiasi, perusahaan, pengusaha, hingga eksportir sawit, seluruh pihak sepakat untuk mengembalikan harga TBS sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.

"Kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak, ketua asosiasinya, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," kata dia.

Dia menegaskan, harga TBS harus kembali mengacu pada ketetapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui peraturan gubernur. Sebagai contoh, daerah yang sebelumnya menetapkan harga Rp3.200 per kilogram harus kembali ke level tersebut.

"Kalau Rp3.200 per kg harusnya tetap Rp3.200. Ada Rp3.600 kembali ke Rp3.600 berdasarkan wilayah. Tapi harus mengikuti pergub, peraturan gubernur. Harga yang dikeluarkan oleh gubernur," katanya.

Lebih lanjut, Amran menilai momentum saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian dan perkebunan. Dia mengungkapkan nilai ekspor pertanian pada tahun lalu meningkat hingga Rp167 triliun, sehingga kenaikan harga komoditas ekspor semestinya dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada petani.

"Ini harusnya momentum ini, kesempatan ini sektor pertanian kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp167 triliun. Jadi kalau ada katakanlah masalah, itu pasti ada positifnya. Positifnya ini kita gunakan, yaitu seperti perkebunan ini ekspor kita harusnya naik semua dan petani 15 juta merasakan itu nanti," kata Amran.

Untuk mengatasi masalah ini, Amran menyebut phaknya bersama penegak hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS kelapa sawit seperti yang telah disepakati bersama.

"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement