Amran menambahkan bahwa saat ini Kementan dan BPS resmi menandatangani nota kesepahaman untuk data pangan resmi hanya boleh dikeluarkan oleh BPS. Langkah ini dilakukan untuk menghindari polemik di masyarakat.
"Kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu datanya dari BPS sehingga tidak memunculkan polemik di publik. Karena kalau kita buat data sendiri bisa jadi subyektifitasnya dan ada kepentingan dan seterusnya," kata dia.
(NIA DEVIYANA)