sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mentan Sindir Produsen Curang MinyaKita: Bisnis Kalau Tidak Jujur, Biasanya Sulit Berkembang

Economics editor Tangguh Yudha
12/03/2025 14:18 WIB
Amran menyebut kecurangan muncul karena kesadaran berbisnis masih minim.
Mentan Sindir Produsen Curang MinyaKita: Bisnis Kalau Tidak Jujur, Biasanya Sulit Berkembang. (Foto MNC Media)
Mentan Sindir Produsen Curang MinyaKita: Bisnis Kalau Tidak Jujur, Biasanya Sulit Berkembang. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka suara terkait timbulnya kecurangan pada produk MinyaKita yang isinya tidak sesuai takaran. Menurutnya, ini tidak lepas dari masalah moral.

Amran menyebut kecurangan muncul karena kesadaran berbisnis masih minim. Padahal, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk tidak jujur dalam berdagang, dalam hal ini produk minyak goreng.

"Mungkin kesadaran dalam berbisnis, harus sportif, jujur, kalau tidak jujur biasanya bisnis sulit berkembang," kata Amran saat dijumpai di kantornya Jakarta, pada Rabu (12/3/2025).

"Tidak ada alasan untuk memainkan harga minyak goreng, kita produsen minyak sawit terbesar dan kita sudah ada kesepakatan dengan pengusaha. Tolong dipatuhi," kata dia.

Amran menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang bermain dengan harga dan isi MinyaKita. Langkah ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mendapat bahan pangan dengan harga terjangkau.

"Kami mengimbau para pengusaha, minyak goreng, beras, dan seterusnya, tolong patuhi edaran pemerintah, kesepakatan kita, jangan menjual di atas HET. Itu perintah kita agar masyarakat menikmati bulan suci Ramadhan," kata Mentan.

Selain mengimbau para pengusaha agar tidak menjual bahan pangan di atas HET, Amran juga menegaskan jangan sampai ada lagi kecurangan seperti yang terjadi pada MinyaKita, di mana isi minyak tak sesuai dengan takaran.

"(Terjadi kecurangan) kami koordinasi dengan Satgas Pangan, Polri, Kejaksaan, Menteri Perdagangan, Menko Pangan, kami telepon, langsung ini sudah harus di tindak. Sekarang sudah bertindak, ada tersangka satu orang," ujar dia.

Sebelumnya, Amran juga menyampaikan pelanggaran tersebut harus ditindak secara tegas. Apabila sudah dibuktikan bersalah, maka tindakan tegas harus dijatuhkan ke pelaku kecurangan. Menurutnya, sanksi bisa berupa pidana atau perdata.

"Begitu bersalah, pengecekan, tindak tegas. Satu kata buat mereka. Yang penting sudah dibuktikan salah. Tindak tegas. Perdata, pidana, dua-dua bisa. Tegas," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement