IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala dalam menanggulangi bencana Sumatera karena dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran.
"Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing," kata Menteri Nusron dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Namun, tantangan muncul pada bidang tanah yang sertifikatnya terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar sama sekali, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.
"Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah, ini yang agak berat di situ,” ujar Menteri Nusron.
Sebelumnya, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanggulangan pasca bencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
"Untuk ATR/BPN fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertifikat untuk korban terdampak bencana," tanya Mardani Ali Sera dalam Raker bersama Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu.
Mardani Ali Sera juga menyoroti wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memerlukan perhatian khusus karena besarnya skala pekerjaan. Ia meminta agar potensi hambatan, termasuk terkait anggaran, dapat disampaikan secara terbuka.
"Tolong di detailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)