IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bakal memulihkan izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat dicabut beberapa waktu lalu. Terlebih lagi, hal itu telah menjadi pertanyaan para pengusaha tambang.
Bahlil menjelaskan BKPM rencananya mencabut setidaknya 2078 IUP. Namun, yang telah tercabut baru mencapai 2065 ijin atau 98,4%. Jumlah tersebut setara dengan total area pertambangan seluas 3,17 juta hektare.
"Banyak pengusaha sudah nanya, kapan pemulihan itu dilakukan, dari total 2078 IUP yang kami cabut, kami memberikan satu ruang untuk teman-teman pengusaha yang izinnya dicabut melayangkan keberatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bahlil mengungkapkan setidaknya saat ini sebanyak 700 IUP sudah masuk dalam verifikasi tahap pertama, adapun yang bakal dipulihkan pertama adalah sebanyak 80 izin.