Di sisi lain, dia memastikan pemerintah Indonesia melalui BUMN akan menjadi pemilik saham mayoritas usai dilakukannya proses divestasi emiten berkode saham INCO tersebut. "Ya pokoknya mayoritaslah Indonesia," ujarnya
Sebelumnya, Arifin memastikan bahwa Vale tidak akan mematok harga mahal dalam proses divestasi saham kepada BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Adapun proses divestasi merupakan bagian dari perpanjangan kontrak Vale Indonesia. Jika ingin memperpanjang operasinya yang akan berakhir pada Desember 2025, Vale harus kembali mendivestasikan sahamnya.
Vale sendiri pun telah berkomitmen untuk melepas 14 persen sahamnya ke MIND ID. "Harga divestasinya? Nah ini juga Vale sudah bilang dia tidak akan kasih harga mahal, Ini kita pegang janjinya," jelas Arifin di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Sejauh ini, Arifin menyebut, proses divestasi Vale terhambat pada proses business to business (B2B) di Kementerian BUMN. Sementara proses di Kementerian ESDM berjalan lancar tanpa ada masalah.
"Kalau dari sektor minerbanya (mineral dan batu bara) sendiri sih tidak ada masalah. Jadi itu kita selesaikan. Mungkin ini perlu ditanya lebih jauh di kementerian BUMN supaya ini cepat jadi industri, menciptakan lapangan kerja. B2B sudah berjalan memang, tinggal sedikit," tuturnya.
Meski begitu, Arifin menargetkan proses divestasi saham Vale ini akan rampung sebentar lagi. Sebab, pemerintah ingin sumber daya alam (SDA) di tanah air dapat memberikan nilai tambah sebesar-besarnya buat Indonesia.
"Tapi memang terkait dengan B2B-nya masih, masih berjalan, ya sudah tinggal sedikit, alotnya kan sudah tahu sendiri," ujarnya.
(FRI)