sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Tak Berniat Evaluasi Harga Gas Bumi Khusus Industri

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
17/03/2023 17:11 WIB
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku belum berniat mengevaluasi kebijakan soal Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri.
Menteri ESDM Tak Berniat Evaluasi Harga Gas Bumi Khusus Industri. (Foto MNC Media)
Menteri ESDM Tak Berniat Evaluasi Harga Gas Bumi Khusus Industri. (Foto MNC Media)

Menurut Arifin, justru kebijakan konversi bahan bakar diesel ke gas yang harus dipercepat. Soalnya, bisa memberikan manfaat pengurangan subsidi cukup besar.

"Karena beda harga diesel dengan gas sudah dikasih harga yang murah. Di sektor pembangkit yang masih pake diesel," paparnya.

Sebelumnya, banyak pihak yang mendesak agar pemerintah membuka pintu dialog untuk mengevaluasi kebijakan HGBT yang dinilai tidak optimal. Evaluasi yang dimaksud adalah mengubah ketetapan harga gas di USD6 per MMBTU.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh industri penerima dipatok maksimal USD6 per MMBTU. Keputusan itu memberi ruang bagi gas industri tertentu dapat diperjualbelikan dengan harga di bawah batas atas tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral republik Indonesia Nomor 15/2022 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri yang disahkan pada 23 Desember 2022 lalu.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement