IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan pentingnya Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) untuk mendukung pembangunan green industry dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"RUU EBET ini diperlukan sebagai regulasi yang komprehensif untuk menciptakan iklim pengembangan EBET yang berkelanjutan dan berkeadilan, di samping capaian target NDC dan NZE, serta mendukung pembangunan green industry dan pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (24/1/2023).
Dia mengatakan, Indonesia telah memiliki komitmen dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.
Menurut Arifin, target penurunan dalam NDC tersebut telah ditingkatkan dari semula berjumlah 29 persen menjadi 32 persen pada 2030 dengan kemampuan sendiri.