“Jadi untuk ilegal fishing dari negara tetangga (asean) sebenarnya semakin sini semakin bulan semakin tahun semakin turun dan berkurang. Dulu di bulan-bulan sekarang (maret) sudah banyak yang tercatat lakukan ilegal fishing. Tapi untuk saat ini di 2022 masih terhitung (oleh) jari lah," tutur Sakti.
Menurutnya, KKP telah memiliki komitmen untuk mempercepat Dalam pengembangan tiga terobosan kkp di sektor ekonomi biru, ekologi dan faktor sosial. Salah satunya yang menjadi catatan adalah overfishing dari lokal yang menyatakan bahwa sejumlah nelayan tidak mengambil ikan dengan terjadwal.
“Justru yang lokal, akan kita siap evaluasi dan terapkan ada nelayan yang ambil unreported fishing yang ngambilnya tak ada waktu,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaludon menyampaikan bahwa penangkapan kapal-kapal tersebut merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Tentu dalam rangka persiapan mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah perairan. Tentu banyak pengaduan masyarakat yang melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, oleh sebab itu pihaknya mengambil langkah tegas," pungkasnya. (TSA)