sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Maman Sebut Pelaku UMKM, Warga Menengah hingga Kelas Bawah Tak Terdampak PPN 12 Persen

Economics editor Achmad Al Fiqri
20/12/2024 19:40 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kelompok UMKM hingga masyarakat kelas menengah dan bawah tak terdampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut pelaku UMKM hingga warga menengah dan bawah tak terdampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen (Foto: Achmad Al Fiqri/MPI)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut pelaku UMKM hingga warga menengah dan bawah tak terdampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen (Foto: Achmad Al Fiqri/MPI)

"Untuk UMKM yang berpenghasilan penjualan maksimal Rp4,8 Miliar ke bawah diberikan PPh 0,5 persen selama 7 tahun," kata dia.

"Apabila sudah mendapatkan insentif tersebut selama 7 tahun, yang berakhir di bulan Desember nanti tetap akan dapat penambahan perpanjangan waktu 1 tahun sampai 2025," katanya.

Bahkan, kata Maman, Pemerintah tak kenakan PPH untuk pelaku UMKM yang berpenghasilan Rp500 juta.

"Inilah bentuk kontribusi pengamanan dari pemerintah. Jadi clear ya dengan adanya kebijakan PPN 12 persen, masyarakat menengah dan ke bawah itu sama sekali gak ada dampaknya," kata Maman.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement