IDXChannel - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut kelompok UMKM hingga masyarakat kelas menengah dan bawah tak terdampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
"Jadi saya harus luruskan ini lho, saya sebagai Menteri UMKM ingin menyampaikan bahwa dari sektor UMKM, dari sektor masyarakat menengah ke bawah tidak terkena dampak," kata Maman, Jumat (20/12/2024).
Maman menambahkan, masyarakat kelas menangah dan ke bawah tak bakal terkena dampak lantaran bahan pangan dan kebutuhan yang dikenakan PPN 12 persen itu yang kelas premium dan barang mewah.
"Sebagai contoh daging wagyu apakah masyarakat kita seluruh Indonesia semuanya mengkonsumsi daging wagyu? Kan enggak," kata Maman.
"Contoh misalnya hotel-hotel plus yang cukup tinggi, apakah itu dikonsumsi ataupun digunakan oleh masyarakat-masyarakat kita? Kan Tidak, terkait transportasi umum? Kan enggak," katanya.
Di sisi lain, kata Maman, Pemerintah justru memberikan sejumlah insentif pada UMKM. Pertama, kata dia, Pemerintah akan memberikan PPh 0,5 persen bagi pelaku UMKM yang berpenghasilan di bawah Rp4,8 miliar per tahun.