sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PANRB Sebut Formasi Guru Bakal Bertambah untuk Sekolah Rakyat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/08/2025 01:00 WIB
MenPANRB menyampaikan keperluan formasi guru akan bertambah seiring berdirinya sekolah rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri PANRB Sebut Formasi Guru Bakal Bertambah untuk Sekolah Rakyat. (Foto: Inews Media Group)
Menteri PANRB Sebut Formasi Guru Bakal Bertambah untuk Sekolah Rakyat. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan keperluan formasi guru akan bertambah seiring berdirinya sekolah rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut dia, program sekolah rakyat menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan. Pada program ini, Kementerian PANRB berperan dalam penataan kelembagaan dan pemenuhan kebutuhan guru serta tenaga kependidikan.

Dalam penyiapan kelembagaan Sekolah Rakyat, saat ini telah dibentuk 100 Sekolah Rakyat yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Sosial No. 7/2025 tentang Sekolah Rakyat sebagai tindak lanjut Surat Menteri PANRB.

Dalam aturan tersebut, telah ditetapkan 32 Sekolah Rakyat Menengah Pertama, 44 Sekolah Rakyat Menengah Atas, dan 24 Sekolah Rakyat Terintegrasi.

Rini menyampaikan, dari sisi distribusi dan pemenuhan SDM telah ditetapkan 100 lokasi sentra Sekolah Rakyat dengan total 1.554 formasi guru yang telah diseleksi. Selanjutnya, direncanakan penambahan 59 lokasi dengan formasi guru yang akan ditetapkan untuk pemenuhannya sesuai kebutuhan.

"Adapun tahap 2 tengah dilakukan pemetaan kebutuhan SDM untuk mencapai target akhir 200 lokasi Sekolah Rakyat," ujar Rini dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/2025).

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Sekolah Rakyat dirancang menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial. 

Secara kelembagaan, UPT ini akan berada di bawah koordinasi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial, bersama dengan Balai Diklat dan Politeknik Kesejahteraan Sosial yang ada saat ini.

"Dengan demikian, Sekolah Rakyat tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem kelembagaan Kementerian Sosial yang sudah memiliki jalur operasional, penganggaran, dan pembinaan SDM secara fungsional," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement