"Yang gak benar, jangan ikut. Karena saya sudah tegaskan, saya sudah koordinasi dengan KPK, Polisi Jaksa, untuk mendukung program ini. Kalau punya niat yang tidak baik, mendingan jangan ikut program ini karena ini untuk rakyat, tadi untuk naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa membuat banyak orang bekerja," ujarnya.
Menteri Ara juga meminta HIPMI untuk melakukan kurasi secara serius terhadap anggotanya yang ingin terlibat dalam program ini. Hal ini penting agar tidak ada pelaku usaha abal-abal atau fiktif yang ikut memanfaatkan dana KUR Perumahan.
"Kalau mengkurasi itu artinya memprofiling dengan benar. Benar nggak dia kontraktor? Real nggak? Punya karya nggak? Karena juga Kur ini terus terang, ada juga orang yang melakukan korupsi di bidang Kur, dan sudah ditangkap. Saya doain tidak ada anak HIPMI yang ditangkap karena korupsi KUR," tutur Ara.
Untuk diketahui, program KUR Perumahan menyasar sektor supply yang mencakup kontraktor, developer, dan toko bangunan, dengan total nilai mencapai Rp117 triliun. Diharapkan dana tersebut dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Wahyu Dwi Anggoro)