Menteri Basuki menambahkan, untuk memelihara Barang Milik Negara (BMN) menunjukkan tingkat peradaban bangsa. Oleh sebab itu Kementerian PUPR menggunakan prinsip OPOR, di mana infrastruktur yang sudah dibangun tidak hanya dioperasikan, tetapi juga dipelihara, dioptimalisasi, dan direhabilitasi jika mengalami penurunan manfaat.
“Pelihara yang sudah dibangun. Saat akan dimanfaatkan, semuanya harus dicek dan harus bersih dari sisa-sisa material. Ke depannya sisi estetika dan lingkungan harus lebih baik,” pungkasnya.
(IND)