IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono secara resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Tahun Anggaran 2022 dan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Ada 3 point utama yang menjadi arahan Menteri Basuki untuk diterapkan pada tahun 2023. Salah satunya adalah jangan ragu untuk memberikan sanksi kepada penyedia jasa konstruksi atau kontraktor yang telat menyesuaikan pekerjaan.
"Saya minta para kepala balai dan satker untuk mencereweti penyedia jasa dengan menggunakan langgam kita, jangan langgam mereka. Awasi supaya kualitas pekerjaan terjaga. Intinya jika penyedia jasa terlambat, berikan punishment (hukuman),” kata Menteri Basuki dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (13/1/2023).
Selain itu Menteri Basuki juga meminta jajarannya untuk mempercepat pembelanjaan anggaran pembangunan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Percepatan pembelanjaan anggaran harus kita lakukan sebagai kementerian yang ditugaskan untuk membelanjakan anggaran untuk pembangunan. Kita diberi amanah untuk membelanjakan anggaran tersebut sesuai aturan yang ada, dengan regulasi dan APBN sebagai instrumennya. Jadi harus cepat,” sambung Menteri Basuki.
Terakhir Menteri Basuki meminta agar pembangunan infrastruktur memperhatikan aspek pemanfaatan, ketepatan sasaran, dan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR).
“Semua infrastruktur yang telah selesai dibangun harus dimanfaatkan. Jangan sampai begitu dicek ternyata belum bermanfaat bagi masyarakat. Lebih baik tidak mengeluarkan uang daripada tidak bermanfaat. Kalau tidak bermanfaat, lebih baik batalkan,” tegas Menteri Basuki.