IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menegaskan bahwa minyak makan merah hanya diperuntukan bagi koperasi petani.
Hal tersebut dikatakan Teten meskipun ada perusahaan besar yang tertarik untuk memproduksi minyak makan merah, dirinya tidak akan pernah memberikan izin.
"Pak Presiden sudah minta ini afirmasi untuk petani sawit, kalau yang besar dikasih izin habislah, jadi tidak akan dikasih izin (pengusaha besar) saya akan berikan hanya untuk koperasi petani saja," sebut Teten di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Menurutnya, adanya program minyak makan merah adalah untuk memberikan kesempatan usaha yang sama kepada para petani agar industri sawit tidak hanya dikuasai oleh pengusaha-pengusaba besar saja.
"Jadi ini petani-petani sawit yang menguasai 41% lebih lahan sawit ini kan sekarang kita berikan kebijakan afirmasi, mereka tidak hanya menjual TBS-nya tapi bisa membuat CPO sampai minyak goreng yang siap dipasarkan," imbuh Teten dalam keterangannya.
Kembali ditambahkan Teten, bahwa dari segi teknologi, minyak makan merah lebih ekonomis namun minyak yang dihasilkan lebih sehat bahkan bisa mencegah stunting.
"Jadi si petani nanti akan lebih mendapatkan kesejahteraan. Jadi bukan hanya jual TBS tapi ada hilirisasi," tandas Teten. (FHM)