IDXChannel - Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, mengatakan pandemi Covid-19 turut mendorong pertumbuhan yang masif bagi pelaku UMKM. Termasuk kemudahan berjualan di platform digital seperti e-commerce.
Sebelum pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada awal 2020, jumlah UMKM yang berjualan di e-commerce hanya sebanyak 8 juta pelaku usaha. Kemudian, bertambah 13 juta UMKM hingga akhir 2022 lalu menjadi 21 juta UMKM saat ini.
"Akselerasi digital begitu cepat, sebelum pandemi tahun 2020 baru 8 juta saja pelaku UMKM yang masuk sistem digital atau platform online, dalam Waktu 2 tahun sudah lompat sampai dengan 21 juta pelaku UMKM yang sudah masuk dalam platform e-commerce," kata Fiki dalam diskusi IDXChannel, Rabu (15/3/2023).
Fiki mengungkapkan pembatasan mobilitas memang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan digitalisasi. Hal tersebut menciptakan perubahan pola konsumsi masyarakat yang lebih banyak belanja secara online.