“Hasil respons daripada OECD kemarin mengatakan Indonesia paper-nya relatif cukup bagus kualitasnya dan mungkin sekitar 80 persen itu sudah aligned dengan standar yang diharapkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Paris, Rabu (4/6/2025) malam.
Dokumen IM yang diserahkan Indonesia memuat 32 Bab yang mencakup asesmen regulasi, standar, dan praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan.
Respons positif OECD terhadap dokumen Indonesia, ujarnya, dinilai pertanda baik bagi kelanjutan proses aksesi selanjutnya, yakni technical review.
“Ini adalah sebuah citra yang baik untuk pasar karena membutuhkan pengetahuan mengenai adopsi standar Indonesia ataupun best practice di berbagai sektor,” ujarnya.
Sedianya, Indonesia telah memulai penyesuaian standar kebijakan OECD melalui kemitraan selama lebih dari satu dekade dalam program OECD Southeast Asia Regional Partnership. Sebab, sebagian sektor keuangan Indonesia sudah sesuai standar lembaga tersebut.