IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka layanan hotline bagi pelaku usaha yang terdampak larangan impor baju bekas ilegal. Ini dilakukan untuk melindungi para produsen UMKM lokal dengan memberantas serta melarang penjualan pakaian bekas impor ilegal.
Saluran Pengaduan di nomor 0811-1451-587 (khusus pesan teks WhatsApp). Dan nomor telepon 1500-587 (beroperasi saat jam keria pada Senin-Jum'at pukul 08.00-16.00 WIB) atau dengan melaporkan lewat saluran link https://linktr.ee/kanalkemenkopukm.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, layanan hotline tersebut merupakan kerja sama Kemenkop UKM dengan Smesco Indonesia, dan beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya, serta perbankan. Melalui hotline, Kemenkop UKM dan Smesco akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk dan menindaklanjuti dengan pihak terkait.
“Ada hotline yang sudah dibuka untuk laporan pelaku UMKM terdampak penjualan produk ilegal pakaian bekas. Saya minta tolong sampaikan kepada masyarakat, dan kita berkontribusi berpikir secara holistik. Bahwa kalau kita membunuh sektor produksinya, bukan pedagangnya,” ujar Teten dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (22/3/2023).