Dalam konteks restrukturisasi, lanjut Toto, Kementerian BUMN bisa mengambil skema konsolidasi dengan mendirikan perusahaan induk alias holding company baru, merger, serta likuidasi bagi perusahaan yang dipandang tidak kompetitif lagi.
“Perbaikan kinerja ini tidak bisa dilepaskan dari strategi dan rencana aksi atau action plan yang dijalankan Kementerian BUMN dalam proses unlocking potential value BUMN, di antaranya percepatan proses restrukturisasi BUMN,” kata dia.
Tercatat, beberapa BUMN yang rencananya bakal dimerger adalah PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ke dalam PT Pelindo (Persero). Lalu, PT INKA digabungkan ke PT KAI (Persero).
Pemegang saham juga mengusulkan agar holding BUMN Rumah Sakit berada di bawah naungan PT Bio Farma (Persero) yang merupakan induk dari Holding BUMN Farmasi.