Strategi merger bisa dilakukan jika potensi perusahaan dianggap masih bisa dikembangkan, sementara likuidasi bisa dijalankan kalau dianggap sudah tidak ada prospek masa depan bagi perusahaan.
Dengan langkah tersebut, dia yakin postur BUMN di Indonesia akan semakin ramping dan upaya peningkatan value creation bisa lebih diprioritaskan.
“Pemikiran menjadikan BUMN sebagai new powerhouse yang lebih kompetitif bisa dilakukan dengan ide berikutnya membentuk superholding company BUMN Presiden Prabowo telah memutuskan pembentukan BP Danantara sebagai cikal bakal superholding BUMN,” katanya.
(Dhera Arizona)