Tugas ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri minimal 25% dari produksi batu bara. Perkaranya, langkah perusahaan berkontrak dengan makelar membuat harga tidak efisien. Sebab, harga batu bara yang dijual trader tercatat mahal.
Arya menegaskan, pihaknya memutuskan untuk membubarkan PLN Batubara. Saat ini pemegang saham tengah mengkaji langkah teknis pembubarannya. Sebelum pembubaran dilakukan, pemegang saham akan menghitung kembali jumlah aset perusahaan.
"PLN Batubara kami lagi kaji secara teknis untuk pembubarannya. Karena kan, kita perlu juga harus dihitung teknisnya, hitung asetnya seberapa banyak kan. Nggak bisa ini, harus ada proses itu juga, nanti dari sana baru kita ambil langkah untuk pembubarannya," ungkap dia.
Arya juga mencatat, alasan pembubaran anak usaha PLN itu, lantaran efisiensi bisnis. Menurutnya, pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap berasal dari supply PLN Batubara yang dibeli dari produsen swasta. Hanya saja, pasokan energi primer itu dijual kembali ke perusahaan induk.
"Kemudian kenapa harus dibubarkan? Salah satunya supaya efisiensi, karena selama ini itu batu bara yang dibeli PLN itu tetap dari PLN Batubara, artinya PLN Batubara beli dari pemilik batu bara, lalu masuk ke PLN Batubara, lalu jual lagi ke PLN," kata dia. (TYO)