Dia menuturkan, pada pandemi Covid-19 ini tidak dipungkiri nilai harta yang diperoleh dari usaha kosan mengalami penurunan. Kendati demikian, lanjut dia, dalam pelaporan LHKPN seluruh hartanya ikut dilaporkan.
"Saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya. Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta tersebut," tuturnya.
(SANDY)