IDXChannel - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan mobil diperpanjang hingga akhir tahun 2021.
Seperti diketahui, diskon PPnBM DTP 100% berlaku sejak Maret 2021 dan berakhir pada 31 Agustus 2021. Insentif PPnBM DPT diberikan untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta memiliki komponen lokal paling sedikit 70%.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, diskon PPnBM 100% masih perlu diperpanjang karena selama penerapan 6 bulan ini kurang maksimal. Salah satunya karena pemberlakuan PPKM sejak Juli 2021.
"Pada waktu diberlakukan pertama kali, di bulan Mei ada libur lebaran. Jadi tidak maksimal walaupun kemudian diperpanjang sampai Agustus. Kemudian Juli ada PPKM lagi di mana dealer tidak boleh buka dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/9/2021).
Kukuh berharap diskon PPnBM 100% bisa diperpanjang mengingat dampaknya yang sangat signifikan terhadap perekonomian. Sejak diberlakukan pada awal Maret 2021 tercatat penjualan mobil mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Sepanjang Januari hingga Juli 2021 penjualan mobil nasional sudah mencapai 460.105 unit.