"Prinsipnya bahwa jajaran Kepolisian sebagaimana yang tadi sudah kita sampaikan, 24 tahun waktu yang sudah mereka nikmati, sudah cukup panjang. Pemerintah membayar bunganya kepada IMF. Pak Menko sudah tegas menyampaikan, tidak ada lagi diskusi, tidak ada lagi komunikasi. Silakan kalau mau klarifikasi, atau lewat jalur pengadilan," pungkas Agus.
(IND)