Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pada 2020 ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Sementara di 2021, insentif ini baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp 245,01 miliar dari BOK, dan insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp 1,79 triliun dari alokasi Rp 8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021.
“Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” tukas Puan.
Oleh karena itu, mantan Menko PMK ini mengapresiasi juga langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menegur langsung para kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes. Pemda tak perlu menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran.
“Realokasi anggaran dan kebijakan harus berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi Covid-19. Jangan tunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran termasuk untuk insentif nakes ini,” tandas putri Megawati Soekarnoputri ini. (RAMA)