IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal segera menarik minyak goreng curah dari pasar mulai Januari tahun depan 2022. Dengan kebijakan tersebut berarti hanya minyak goreng kemasan atau yang memiliki merk yang boleh ada di pasaran.
Kebijakan tersebut juga dibarengi dengan harga minyak goreng yang saat ini melambung tinggi sehingga menimbulkan spekulasi dari para pedagang pasar dan pengusaha.
Beberapa pedagang minyak curah yang ditemui MNC Portal di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, menyebut lebih senang menjual minyak kemasan ketimbang minyak curah karena praktis.
Salah satu pedagang minyak curah bernama Ganjar mengatakan narasi minyak goreng curah akan dicabut dari pasar sebetulnya sudah ada sejak lama, namun pada kenyataannya sampai saat ini pun masih ada.
Ganjar mengaku tidak masalah kalau pun minyak goreng curah nantinya ditiadakan di pasar. Karena yang terpenting adalah ketersediaan barang tersebut mampu untuk memenuhi kebutuhan pasar.